Seorang calon penumpang kapal di Pelabuhan Tenau, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) harus berurusan dengan pihak berwajib. Pria berinisial AT itu ketahuan menggunakan dokumen hasil swab antigen palsu saat akan berangkat ke Alor.


Kasubbag Adum Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kupang Bernadinus Darma membenarkan kejadian itu.


"Ya betul, saya baru dapat laporan dari teman-teman di lapangan. Pemalsuan dokumen rapid menggunakan scan, seolah-olah RS Angkatan Laut yang terbitkan," jelasnya, Senin (5/7).


Menurut Bernadinus, calon penumpang itu membawa hasil swab antigen yang pernah digunakan untuk mengikuti tes penerimaan tentara pada 2020. Hasil swab itu di-scan lagi sehingga terlihat seperti baru dikeluarkan.


Sumber : Merdeka . Com

Share this article