MAJALENGKA - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus di jalan Tol Cipali pada Selasa 1 Juni 2021, malam. Dalam peristiwa itu, satu orang diketahui meninggal dunia dan 2 orang luka-luka.
Kanit Laka Lantas Polres Majalengka Ipda Yudi FB Simanjuntak mengatakan, insident itu terjadi di Jalan Tol KM 173.500 jalur A. Supir yang mengantuk diduga jadi pemicu kecelakaan tunggal tersebut.


"Kendaraan Bus Dewi Sri Nopol G 1710 BE yang dikemudikan oleh saudara Nasihun membawa 13 orang penumpang yang datang dari arah Cikopo menuju Palimanan. Di TKP, diduga pengemudi mengantuk dan hilang kendali. Sehingga masuk ke median dan menabrak pembatas jalan ( wayroofe ) dengan posisi akhir Kendaraan terbalik miring, kedua roda kanan di atas menghadap timur," kata Kanit dalam keterangan resmi yang diterima MPI, Rabu (2/6/2021)


Sumber : Oke News

Share this article