Bandung, 27 Desember 2024. Di tengah perekonomian global dan dinamika perekonomian domestik, kinerja perbankan Indonesia tetap positif. Hal tersebut tercermin dari realisasi intermediasi perbankan yang tumbuh dengan profil risiko yang terjaga. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan, Dian Ediana Rae menyebutkan pada Oktober 2024, penyaluran kredit tumbuh double digit sebesar 10,92 persen secara tahunan (YoY) menjadi Rp7.657 triliun dan Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh sebesar 6,74 persen YoY menjadi Rp8.751 triliun. Adapun kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio Kredit Bermasalah (Non-Performing Loans/ NPL) gross sebesar 2,20 persen. “Ketahanan perbankan juga tetap kuat tecermin dari rasio permodalan (Capital Adequacy Ratio/CAR) yang berada di level tinggi dan meningkat yaitu sebesar 27,07 persen dan menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat di tengah kondisi ketidakpastian global,” ujar Dian Ediana Rae dalam Seminar Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) dengan tema “Outlook Sektor Jasa Keuangan Indonesia Tahun 2025, Mitigasi Dinamika Global dan Regional, Memastikan Keberlanjutan Pertumbuhan Ekonomi Nasional” yang diselenggarakan oleh Kantor OJK Provinsi Jawa Barat di Hotel Hilton Bandung, akhir pekan lalu. Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Imansyah menyatakan kinerja perbankan di Jawa Barat juga tumbuh positif seiring dengan perbankan nasional. Per Oktober 2024, realisasi penyaluran kredit tumbuh 8,15 persen YoY menjadi sebesar Rp646 triliun dan DPK tumbuh 6,15 persen YoY menjadi sebesar Rp699 triliun. Rasio NPL gross perbankan di Jawa Barat menunjukkan tren perbaikan dari sebesar 3,62 persen di Oktober 2023 menjadi 3,39 persen di Oktober 2024. Perbaikan rasio NPL gross dikontribusikan oleh pertumbuhan kredit sebesar Rp48,70 triliun (8,15 persen yoy) yang lebih tinggi dibandingkan peningkatan nominal kredit bermasalah sebesar Rp0,31 triliun (1,43 persen yoy) dari sebesar Rp21,64 triliun di Oktober 2023 menjadi Rp21,95 triliun di Oktober 2024. “Dalam beberapa tahun terakhir, sektor perbankan mengalami pertumbuhan kredit dan DPK. OJK memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengatur perbankan dan seluruh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di Jawa Barat. Kita akan terus berkomitmen melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya guna memastikan pertumbuhan dan kontribusi LJK di Jawa Barat yang sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya. *** Informasi lebih lanjut: Kepala OJK Provinsi Jawa Barat – Imansyah; Telp. (022) 86039990; Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Share this article