" WE PLAY THE BEST MUSIC " PARAMUDA 93.7 FM
JAKARTA - Bedu adalah salah satu komedian Indonesia yang terkenal lewat grup lawak Cagur bersama Denny, Narji, dan Wendy.
Namun di tengah perjalanan, Bedu didepak dari Cagur. Ia dituding tidak disiplin ketika bekerja.
Seiring berjalannya waktu, Bedu tiba-tiba diberitahu Narji dan Denny soal alasan yang sebenarnya dirinya didepak dari Cagur.
Rupanya wanita yang dimaksud itu sedang mendekati Bedu. Namun Bedu tidak mengetahui wanita tersebut sedang didekati timnya sendiri.
"Saya dideketin sama cewek yang saya suka, ya ternyata cewek itu dideketin sama sosok besar dan berwewenang di grup Cagur," imbuh Bedu.
Hingga akhirnya, orang tersebut berusaha untuk mencari-cari kesalahan Bedu agar keluar dari tim, yakni dengan menudingnya tidak disiplin.
"Memang saya dikeluarkan, bukan keluarin diri. Memang awalnya saya tidak disiplin. Pas saya cari tahu dari Narji dan Denny, ternyata bukan faktor itu. Saya tidak mungkin tidak disiplin atau indisipliner karena kita berangkat dan cari materi bareng. Tidak ada kegiatan Cagur yang saya tidak ikutin. Ya saya dianggap tidak ikuti kegiatan Cagur," papar Bedu.
Hanya saja, Bedu mengaku hubungannya dengan Denny, Wendy dan Narji sekarang ini tidak pernah ada masalah dan baik-baik saja.
"Tapi memang hubungan saya sama teman-teman saya sudah baik-baik saja. Sama Denny, Wendy, Narji semua nggak ada masalah," lanjutnya.
Sumber : Insertlive.com
Askara Parasady Harsono Divonis 9 Bulan Penjara, Dinyatakan Bersalah Miliki Narkoba dan Senpi Ilegal
Askara Parasady Harsono, mantan suami penyanyi Nindy Ayunda, dinyatakan bersalah atas kasus narkoba dan senjata api ilegal.
Askara Parasady dijatuhi vonis hukuman sembilan bulan penjara.
Vonis hakim untuk suami Nindy Ayunda itu dibacakan majelis hakim di sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin (7/6/2021).
Askara Parasandy Harsono ditangkap polisi di rumahnya, kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, 7 Januari 2021.
Polisi mengamankan psikotropika happy five atau H-5 sebangak 1,5 butir, alat hisap narkotika dan senjata api tanpa izin bermerek Barata kalibar 3,65 serta 50 butir peluru.
Askara Parasady Harsono terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu untuk diri sendiri dan kepemilikan senjata api.
"Menjatuhkan hukuman sembilan bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider dua bulan penjara," kata majelis hakim.
Hakim meminta Askara Parasady Harsono menjalani hukuman dalam penjara dan bukan panti rehabilitasi.
Askara Parasady Harsono menyatakan, belum menerima putusan hakim, dan akan mengambil sikap seminggu kedepan.
Sebelumnya, Askara dituntut jaksa penuntut umum dengan hukuman penjara selama satu tahun.
Sumber : Kompas.com
Nagita Slavina belum lama ini terpilih menjadi ikon PON XX Papua. Tetapi, terpilihnya istri Raffi Ahmad itu memancing kritikan dari publik lantaran dianggap kurang mempresentasikan Papua.
Beberapa nama artis Papua pun digadang-gadang untuk menggantikan Nagita Slavina. Salah satu nama yang muncul adalah Yanni Melwani, pemain FTV yang juga bermain film Aisyah.
Mengetahui namanya banyak diajukan untuk jadi ikon PON XX Papua yang baru, Yanni Melwani memberi tanggapan.
Menurutnya, pemilihan ikon bukan kewenangannya. Sosok ikon juga dinilai Yenni Melwani tidak begitu penting dibandingkan pelaksanaan PON itu sendiri.
Terlepas dari kontroversi ikon, Yanni Melwani berharap pelaksanaan PON dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
"Semoga semua berjalan sesuai rencana ya, dan kita bisa bersatu agar pelaksanaan PON dapat sukses," katanya.
Sebelumnya, Nagita Slavina mendapat kritikan usai ditunjuk jadi ikon PON XX Papua. Arie Kriting yang merupakan artis asal Papua salah satu orang yang paling vokal soal kritik ini.
Sumber : Insertlive.com
JAKARTA - Pemerintah berencana menjadikan bahan pokok atau sembako sebagai objek pajak pertambahan nilai (PPN). Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) pun memprotes rencana pemerintah tersebut.
Ketua umum Ikappi Abdullah Mansuri mengatakan, pemerintah diharapkan menghentikan upaya bahan pokok sebagai objek pajak dan harus mempertimbangkan banyak hal sebelum menggulirkan kebijakan.
Ikappi menilai, bila bahan pokok dikenakan PPN, maka akan membebani masyarakat. Sebab barang yang dikenakan PPN meliputi beras dan gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi-ubian, bumbu-bumbuan, dan gula.
Lebih lanjut Abdullah bilang, pedagang pasar sedang mengalami kondisi sulit karena lebih dari 50% omset dagang turun.
Sementara itu, pemerintah dinilai belum mampu melakukan stabilitas bahan pangan dalam beberapa bulan terakhir.
Sumber : Kompas.com
Gofar Hilman menanggapi tuduhan melakukan pelecehan seksual yang diungkap oleh akun Twitter bernama Nyelaras @quweenjojo baru-baru ini. Gofar Hilman mengaku ingat acara tersebut dan minta maaf merangkul para penggemar tanpa izin.
Namun, Gofar Hilman membantah dengan tegas tudingan melakukan pelecehan seksual kepada korban. Ia berdalih sepanjang acara tersebut, Gofar selalu ditemani oleh dua orang yang bekerja dengannya. Dua orang ini juga mengonfirmasi Gofar Hilman tidak melakukan pelecehan.
Walau telah membantah, Gofar Hilman mengajak sang korban untuk menyelesaikan masalah ini secara baik-baik. Pria kelahiran 26 April 1983 itu menyarankan agar menyelesaikan masalah ini ke hukum. “Biar sama-sama enak, gue siap menyelesaikan masalah ini sebaiknya sih secara hukum, tapi kalau ada usulan lain gue siap mendiskusikan masukannya,” saran Gofar Hilman.
Gofar Hilman seolah bertekad untuk menyelesaikan masalah tuduhan pelecehan seksual ini. Pasalnya, Gofar merasa telah difitnah dan nama baiknya tercoreng. Tim Gofar Hilman juga sedang menghubungi sang korban agar permasalahan ini segera usai.
Sumber : IntipSeleb.com
MAJALENGKA - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus di jalan Tol Cipali pada Selasa 1 Juni 2021, malam. Dalam peristiwa itu, satu orang diketahui meninggal dunia dan 2 orang luka-luka.
Kanit Laka Lantas Polres Majalengka Ipda Yudi FB Simanjuntak mengatakan, insident itu terjadi di Jalan Tol KM 173.500 jalur A. Supir yang mengantuk diduga jadi pemicu kecelakaan tunggal tersebut.
"Kendaraan Bus Dewi Sri Nopol G 1710 BE yang dikemudikan oleh saudara Nasihun membawa 13 orang penumpang yang datang dari arah Cikopo menuju Palimanan. Di TKP, diduga pengemudi mengantuk dan hilang kendali. Sehingga masuk ke median dan menabrak pembatas jalan ( wayroofe ) dengan posisi akhir Kendaraan terbalik miring, kedua roda kanan di atas menghadap timur," kata Kanit dalam keterangan resmi yang diterima MPI, Rabu (2/6/2021)
Sumber : Oke News
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah pimpinan Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menunjuk 8 perusahaan yang memenuhi kriteria sebagai Pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) atas produk digital yang dijual kepada pelanggan di Indonesia.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor mengungkapkan, kebijakan tersebut berlaku sejak 1 Juni 2021.
"Dengan penunjukan perusahaan ini, maka sejak 1 Juni 2021 para pelaku usaha tersebut berkewajiban memungut PPN atas produk dan layanan digital yang mereka jual kepada konsumen di Indonesia," ujarnya melalui siaran pers, Kamis (3/6/2021).
Sumber : Tribunnews.com
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengajak Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk menjaga kebersihan hutan mangrove dari sampah.
“Soal sampah, saya mengajak segala kalangan baik dari Pemerintah maupun dari masyarakat setempat serta pengunjung untuk sama-sama menjaga hutan mangrove agar selalu bersih dari sampah,” ajak Menteri Trenggono saat peresmian Apar Mangrove Park, di Desa Apar, Pariaman, Kamis (3/6/2021).
Menurutnya, pemerintah daerah Pariaman harus menyediakan tempat sampah sebagai upaya konkret menjaga kebersihan.
Sumber : Tribunnews.com
Pantai Garut Selatan Jawa Barat, kembali menelan korban jiwa, pada Rabu 2 Juni 2021. Dua orang pengunjung Pantai Santolo, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, itu terseret gelombang tinggi saat berenang di kawasan tersebut.
Seorang berhasil diselamatkan, tapi yang satu lagi hingga saat ini masih dalam pencarian.
Kasat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Garut, Iptu Adnan mengatakan bahwa korban kecelakaan laut akibat terseret gelombang masing-masing Dian Lutfi (23) dan Imam Kurnia (23), warga Kecamatan Karangpawitan Garut. Satu korban atas nama Imam berhasil diselamatkan oleh nelayan, namun Dian hingga saat ini masih dalam pencarian.
Tadi kami langsung melakukan pencarian bersama Tim SAR Bandung, namun belum membuahkan hasil, " ujarnya, Rabu malam 2 Juni 2021.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 15.30 WIB, kedua korban berenang di lokasi pantai yang sudah diberi tanda larangan berenang. Diduga keduanya tak mengindahkan larangan tersebut, dan terus berenang hingga terseret gelombang.
"Jadi mereka berenang di pantai yang cukup bahaya dan kami telah memasang pengumuman larangan berenang karena berbahaya," jelas Adnan.
Lanjut Adnan peristiwa tersebut diketahui pengunjung Pantai Santolo lainnya, saat salah satu korban yakni Dian berteriak meminta tolong. Lalu sejumlah pengunjung dan nelayan berupaya menolong. Namun sayang hanya satu korban yang berhasil diselamatkan.
"Upaya pencarian korban Dian, akan dilanjutkan besok pagi," katanya.
Sumber : Yahoo!Berita
Mantan Direktur Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama menuturkan, persetujuan penggunaan darurat atau "Emergency Use of Listing" (EUL) pada vaksin Covid-19 Sinovac menunjukan vaksin asal China itu terbukti aman dan efektif.
"WHO, Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat dan European Medicines Agency (EMA) sejak awal menggunakan cut off di atas 50% untuk persetujuannya," ungkap dia dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/6/2021).
Ia memaparkan, dalam persetujuan WHO itu disebutkan bahwa hasil penelitian fase 3 skala besar di Brazil menunjukkan efikasi 51 persen untuk mencegah COVID-19 bergejala, juga efikasi 100 persen mencegah COVID-19 berat dan 100 persen terhadap perawatan di rumah sakit
Sumber : Tribunnews.com
Berawal dari sebuah candaan, keluarga Raffi Ahmad kini benar-benar mendapat julukan sebagai sultan. Tepatnya Sultan Andara. Rupanya, julukan yang diterima Raffi itu membuat Mama Amy merasa risih. Hal itu secara jujur diungkapkannya kepada Melaney Ricardo.
Mama Amy risih namun ia tak bisa berbuat apa-apa. Soalnya, kini julukan itu sudah benar-benar melekat pada Raffi. Ia pun akhirnya mencoba menerima saat keluarganya dijuluki sebagai keluarga sultan.
Sumber : Merdeka.com
Satresnarkoba Polrestabes Bandung mengamankan enam pengedar narkoba jenis sabu di Kota Bandung dengan inisial ST, AFW, MI, US, DH, dan RN. Dari enam pengedar yang tertangkap, dua di antaranya adalah pasangan suami istri.
AFW adalah istri dari ST, dan ST sudah lebih dulu diciduk oleh polisi dengan barang bukti sabu seberat 1 kilogram, Jumat, 21 Mei 2021. Kemudian, dari pencidukan itu kepolisian melakukan pengembangan dan mendapati sabu 1 kilogram lagi yang disimpan AFW.
"Dilakukan pengembangan kembali, dan didapatkan barang bukti sejumlah 1.000 gram juga atau 1 kilogram. Jadi, secara keseluruhan sebanyak 2 kilogram," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Kamis, 3 Juni 2021.
ST dan AFW diketahui mendapatkan pasokan dari Jakarta. Modus pengirimannya adalah dengan menggunakan microwave sebagai kamuflase.
Sumber : AyoBandung.com