" WE PLAY THE BEST MUSIC " PARAMUDA 93.7 FM
Article content
- 03/06/2022
- 1342 views
Angel Lelga melaporkan dua orang berinisial K dan C atas kasus dugaan penipuan pada 24 Mei lalu ke Polres Jakarta Selatan. Angel pun menjalani pemeriksaan terkait kasusnya, Kamis (2/6/2022). Dua orang yang dilaporkan Angel Lelga adalah rekan bisnisnya sendiri di bidang investasi kripto Angel Token.
"Angel Lelga sudah melaporkan ke Polres Jakarta Selatan tentang adanya dugaan tindak pidana penipuan yang diduga dilakukan oleh partner bisnisnya berkaitan dengan proyek kripto currency yang menggunakan nama Mbak Angel sebagai brand ambassador," kata kuasa hukum Angel Lelga, Deolipa Yumara di Polres Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022).
"Kriptonya adalah Angel token jadi sementara kami menyampaikan sudah ada laporan polisi mengenai dugaan penipuan oleh rekan bisnis inisialnya adalah K dan C, itu saja sementara kami masih melanjutkan pemeriksaan itu dari kami," tambah Deolipa Yumara.
Sumber : Liputan6.com